Manajemen Arema dibawa naungan PT Ancora yang berkompetisi di Liga Primer Indonesia (LPI), kembali mendatangi kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (23/02).

Aremania saat menyerahkan surat tuntutan kepada ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Christea Frisdiantara. (Foto: Ongisnade/Adi Kusumajaya)
Media Officer Arema Indonesia, Noor Ramadhan mengatakan, kedatangan manajemen dan sejumlah Aremania bertujuan untuk mengadukan keterlibatan pejabat daerah dan anggota dewan setempat dalam kepengurusan sepak bola.
Sebab, menurut Noor, keterlibatan kepala daerah dan anggota dewan dalam kepengurusan sepak bola telah menyalahi peraturan menteri dalam negeri (permendagri).
“Siang ini, kami mendatangi gedung DPRD yang kedua kali, tujuannya untuk mengadukan campur tangan anggota dewan serta kepala daerah terhadap klub sepak bola,” katanya.
Noor menjelaskan, akibat adanya campur tangan itu, beberapa pertandingan Arema dalam kompetisi LPI terpaksa diundur dan dibatalkan. Selain itu, Arema juga dilarang menggunakan fasilitas Stadion Gajayana, Malang, karena konflik dualisme yang berkepanjangan dan belum selesai
Dalam aksi itu, beberapa Aremania menyerahkan dua surat kepada ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Christea Frisdiantara. Surat pertama ditujukan kepada ketua DPRD Kota Malang tentang keterlibatan Walikota Malang, Peni Suparto dalam sepakbola. Untuk walikota Malang ini, Aremania mengharapkan Peni mampu menjadi teladan serta meminta DPRD untuk memerintahkan Peni agar tak merangkap jabatan, karena sebelumnya ketua DPC PDIP Kota Malang itu mengiyakan ketika ditunjuk oleh M Nur sebagai penanggung jawab Arema IPL.
Surat kedua ditujukan pada ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang tentang keterlibatan Subur Triono (anggota DPRD Kota Malang dari fraksi PAN) sebagai Panpel Arema IPL. Untuk hal ini, Aremania berharap BK mampu menegaskan kepada Subur agar memilih salah satu jabatan antara Anggota DPRD Kota Malang atau panpel Arema IPL. (onn/mia)
















